Indonesia bisa tak ratifikasi ATT jika pasal yang beratkan tak diiubah

anggota komisi i dpr muhammad nadjib memperingatkan indonesia dapat saja tak meratifikasi perjanjian perdagangan senjata (att) di final united nations conference on the army trade treaty dalam markas pbb, new york,manakala beberapa pasal tak diubah.

sebagai juru bicara dan mewakili parlemen indonesia, saya memperingatkan kepada pimpinan serta seluruh delegasi perwakilan semua negara kiranya parlemen indonesia tak ingin meratifikasi att, papar nadjib selama keterangan tertulisnya dalam jakarta, selasa.

kata nadjib, hal tersebut ingin dilaksanakan apabila sederat pasal yang adalah keberatan delegasi indonesia tidak diperbaharui.

dia mengungkapkan pasal-pasal dan merupakan keberatan diantaranya, penilaian pelanggaran hak asasi manusia (ham) dan dilaksanakan secara sepihak oleh negara pemasok senjata.

bagian ini dinilai subjektif serta sarat kepentingan politik negara-negara sulit, terlebih pengalaman selama ini memperlihatkan kehadiran praktik standar ganda selama penerapannya, ujarnya.

dia melihat pasal lain dan serta tak diterima adalah dimasukkannya amunisi dan komponen dan setiap ketika mampu diembargo jika indonesia dinilai melanggar ham oleh negara produsen.

hal itu berakibat selama `pelumpuhan` alutsista yang telah kita menggunakan dengan harga mahal, ujarnya.

Informasi Lainnya: