eksekusi pembongkaran sedikitnya 60 kios ilegal dalam sepanjang jalan inspeksi kalimalang, kota bekasi, jawa barat, diwarnai bentrokan antara aparat serta penghuni bangunan.
"siapa bilang tempat saya ini ilegal. aku meminta pajak semua tahun dan telah mendapatkan izin dari lurah," ujar abdullah (40), penghuni kios tempat usaha bengkel, jumat.
kericuhan itu dipicu oleh penolakan puluhan penghuni kios ketika alat berat milik pemerintah mencoba menghancurkan bangunan permanen dan semi permanen yang berjajar selama pinggiran kalimalang, kelurahan margahayu, bekasi timur.
puluhan penghuni serta membakar sejumlah ban pada sedang badan jalan inspeksi kalimalang untuk visualisasi daripada kekesalan mereka pada aparat.
akibatnya, arus 2012 lintas dari arah tambun, kabupaten bekasi, jawa barat, menuju tol timur, kota bekasi, mengalami ketersendatan, begitupun arus sebaliknya.
sejumlah kios dan dibongkar nampak menggunakan plang web hiburan karaoke, biliard, panti pijat, bengkel, kios bunga, penitipan motor, penyedia pulsa, rumah makan, juga yang lain.
"para penghuni ini melanggar peraturan daerah nomor 10 tahun 2011 mengenai k3," kata kepala satpol pp kota bekasi, yayan, saat memimpin pembongkaran.
menurutnya terkandung kurang lebih 60 kios di sepanjang area itu dan sebelumnya telah memperoleh dana kerohiman dibuat kompensasi atas penghancuran itu.
"90 persen selama antaranya mengambil dana kerohiman itu. sementara yang menolak, menyimpan kompensasi yang kita punya tak cocok," katanya.
upaya pembongkaran itu, kata dia, sudah diselenggarakan pas prosedur, yaitu dengan surat pemberitahuan sebanyak tiga kali dari maret 2013 kemarin.
"lokasi mereka melanggar garis sempadan jalan. manakala ada pelebaran badan jalan, kehadiran bangunan ini sangat mengganggu ketertiban," ujarnya.