Tiga lurah mundur karena jadi bacaleg

pemerintah kabupaten bantul, daerah istimewa yogyakarta, hingga kini sudah menerima surat peryataan pengunduran diri daripada tiga lurah karena keikitsertaan mereka merupakan bakal calon anggota legislatif supaya pemilihan publik 2014.

kepala pihak (kabag) pemerintahan desa (pemdes) bantul, sigit widodo menyampaikan, pihaknya sudah memperoleh info daripada komisi pemilihan publik (kpu) bantul bahwa terkandung tujuh lurah dan ikut daftar bakal caleg melalaui partai politik (parpol) peserta pemilu 2014.

hingga hari ini kami baru melayani surat pernyataan pengunduran diri tiga lurah, Salah satu keduanya sudah melengkapi persyaratan, sedangkan dan lain belum. maka proses jalan terus, ujarnya.

menurut dia, tiga lurah yang telah mengajukan tersebut tiap-tiap lurah desa pleret nur subiayantoro serta lurah desa argodadi sedayu setyo pranyoto kemudian lurah desa sendangsari pajangan sapta sarosa.

Informasi Lainnya:

informasi daripada kpu di waktu verifikasi berkas pendaftaran bakal caleg berbagai lurah telah belum melampirkan surat pernyataan pengunduran diri. jadi kemungkinan mereka lurah melengkapi dalam tahapan perbaikan, ujarnya.

ia menyampaikan, surat pengunduran diri lurah akan langsung selama proses kalau desa sudah memberikan catatan keterangan pertangungjawaban (lkpj) akhir jabatan, termasuk kesiapan desa di penunjukkan penanggung jawab pemerintah desa.

prosesnya cepat jika sudah banyak lkpj akhir jabatan lurah dan betul, kami dapat langsung mengadakan rapat bersama pihak tenntang dan sudah tentu nanti kami bisa langsung membayar bupati supaya menganggarkan surat keputusan (sk), ujarnya.