Apel buruh digelar di Surabaya peringati May Day

ribuan buruh selama kota surabaya ingin mengadakan apel buruh selama taman surya, rabu (1/5) pada rangka memperingati hari buruh se-dunia (may day).

koordinator serikat pekerja serikat buruh (spsb) kota surabaya dendy prayitno, selasa, menyampaikan apel buruh itu diikuti oleh 28 serikat pekerja serta serikat buruh di surabaya.

keikutsertaan para buruh serta pekerja selama apel akbar ini merupakan upaya supaya mengubah cara pandang ada kalangan yang menganggap buruh/pekerja terus berkurang ke jalan ketika perayaan may day. ini jenis kedewasaan rekan-rekan serta dan tenntang kondusivitas selama kota surabaya. sudah tentu tanpa mengurangi nilai juga semangat perjuangan kaum buruh, katanya.

selain itu, lanjut dia, pilihan organisasi buruh/pekerja juga ikut dalam apel buruh pada antaranya dpc kspsi surabaya, dpc fsp kep surabaya, dpc fsp lem, dpc fsp tsk, dpc sarbumusi, dpc spn, dpc produktiva, dpc ppmi, dpc pbs, dpc fkui sbsi. tiap serikat pekerja/buruh menggandeng 40 orang perwakilan.

Informasi Lainnya:

dalam kegiatan apel akbar nanti, kaum buruh juga hendak membacakan pernyataan sikap berkaitan melalui tuntutan reformasi, koreksi, dan perbaikan menyeluruh pada pemerintah kota surabaya, polrestabes surabaya, kejaksaan negeri (kejari) surabaya, kejari tanjung perak, pengadilan negeri surabaya, juga para pengusaha surabaya.

beberapa poin pernyataan sikap pekerja/buruh pada wali kota surabaya di antaranya supaya memerintahkan kepada pengawas ketenagakerjaan disnaker kota surabaya agar menurun ke lapangan atas laporan pekerja/buruh melalui masa maksimal 3x24 jam, memerintahkan kepada mediator disnaker kota surabaya agar proses mediasi maksimal 50 hari kerja.

kemudian, melakukan pengawasan bersama terhadap tenaga kerja asing (tka) bersama aparatur tenntang untuk tak terjadi penyimpangan tka. juga, menyerahkan dana pembinaan juga pemberdayaan pekerja/buruh tiap tahun dengan proporsional.

sementara yang dituntut pekerja/buruh pada aparat penegak hukum semisal kepolisian, kejaksaan negeri serta pengadilan negeri supaya menindak tegas pelanggaran union busting kepada pengusaha dan melanggar, merespons serta memeriksa dengan tuntas pengaduan pekerja terhadap pelanggaran tindak pidana kejahatan ketenagakerjaan, hindari kriminalisasi ketenagakerjaan di pekerja/buruh.

kepala dinas tenaga kerja kota surabaya, dwi purnomo menungkapkan apel buruh itu akan dipimpin langsung dengan wali kota surabaya tri rismaharini dan mengambil tindakan selaku inspektur upacara.

kota surabaya memang beda dengan kota/kabupaten lainnya pada menyambut hari buruh. ini adalah kegiatan dari rekan-rekan serikat buruh/pekerja sendiri. kami hanya memfasilitasi apa yang dicari rekan-rekan, ujarnya.