Parlemen RI usul agar korupsi masuk pelanggaran HAM

parlemen ri mengusulkan korupsi dinyatakan dibuat kejahatan melanggar hak asasi manusia (ham).

sudah waktunya korupsi tak hanya disebut kejahatan yang menjadi musuh bersama, namun bisa agar sebagai dibuat perbuatan melanggar ham, tutur wakil ketua badan kerja sama antar-parlemen (bksap) dpr-ri hayono isman.

hayono mengemukakan hal tersebut di pertemuan tahunan pimpinan parlemen negara anggota g-20 dan membahas isu memerangi korupsi selama meksiko.

delegasi indonesia dipimpin wakil ketua dpr koordinator ekonomi serta keuangan m sohibul iman itu.

dalam siaran pers sohibul iman, disebutkan pandangan yang dilontarkan hayono isman tersebut mendapat perhatian peserta sidang.

Informasi Lainnya:

hayono menegaskan bahwa karena adalah kejahatan ham, dengan begini indonesia menyewa negara-negara berkembang dan adalah anggota g-20 agar berusaha sama menyita atau mengembalikan harta hasil korupsi ke indonesia.

kita minta komitmen bersama negara-negara tambah besar dan sering menerima masuknya aset serta dana hasil korupsi supaya mengembalikan seluruh hasil korupsi itu ke tanah air, katanya.

itu bermanfaat supaya kebersamaan dalam memerangi korupsi memang benar-benar seirama, semakin hayono isman.

isu pemberantasan korupsi maka perbincangan baik selama diantara pimpinan parlemen negara g-20 dan dan berlangsung dalam mexico city, pada 3-5 april 2013.

salah satunya, keperluan parlemen meksiko supaya langsung menganggarkan peraturan pembentukan lembaga anti-korupsi semisal yang telah dilaksanakan indonesia ketika membentuk kpk 10 tahun silam.

kami menyaksikan keberhasilan indonesia selama menangani korupsi dengan kehadiran lembaga anti korupsi. dengan karenanya kami akan lembaga semisal pada indonesia itu juga ada pada meksiko, ujar ketua senat meksiko, senator ernesto cordero arroyo saat memberi kesimpulan pandangan-pandangan negara audien.